Kamis, 21 Maret 2013

KLONING MANUSIA TINJAUAN FILSAFAT


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bioteknologi adalah suatu  cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup baik itu bakterifungivirus, dan lain-lain  maupun produk dari makhluk hidup enzimalkohol dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Pada zaman sekarang ini perkembangan Bioteknologi tidak hanya semata – mata pada bidang ilmu biologi saja melainkan juga perkembangan pada bidang – bidang ilmu murni dan terapan lain seperti biokimia, computer, genetika, biologi molekuler, maupun mikrobiologi. Penerapan bioteknologi dalam kehidupan sudah banyak dilakukan oleh para ahli. Beberapa penerapan dalam bidang teknologi yang sudah banyak dilakukan misalnya bidang teknologi pangan adalah pembuatan birroti, maupun kejupemuliaan tanaman untuk menghasilkan varietas-varietas baru di bidang pertanian, serta pemuliaan dan reproduksi hewan. Di bidang medis, penerapan bioteknologi pada masa lalu dibuktikan antara lain dengan penemuan vaksinantibiotik, dan insulin.
Pada zaman sekarang, di Negara – Negara maju dan berkembang bioteknologi berkembang dengan sangat pesat. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi seperti rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain. Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat disembuhkan. Selain itu Hal – hal yang mendorong perkembangan bioteknologi ini adalah untuk meningkatkan mutu baik itu dalam bidang pangan, medis, maupun bidang kehidupan lainnya. Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut dapat memodifikasi fungsi biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain atau merekayasa gen pada organisme tersebut. Salah satu penerapan bidang bioteknologi yang sering dibicarakan orang yaitu Kloning.  Dimana dengan dilakukannya kloning ini maka akan bermanfaat bagi kehidupan manusia baik itu dalam bidang pengobatan maupun yang lainnya.



1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas adapun rumusan masalah yang bisa penulis angkat yaitu:
1.            Bagaimana sejarah dan definisi kloning?
2.            Apa saja jenis – jenis kloning?
3.            Apa saja manfaat dilakukannya kloning ?
4.            Bagaimana tinjauan bioetika kloning ?
5.            Bagaimanakah kloning bila ditinjau dari filsafat ?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini yaitu agar kita semua dapat mengetahui, memahami, dan mempelajari bagaimana kloning itu dalam pandangan filsafat dengan memperhatikan pandangan sains dan etika kehidupan serta pada perspektif islam.


1.4  Batasan Masalah 
Untuk mengfokuskan kajian terhadap kloning dalam makalah ini perlu adanya pembatasan masalah, sehingga diperoleh kerangka dan sintesis pemikiran yang ditelaah secara kritis terhadap aspek filsafat, Batasan – batasan masalah adalah sebagai berikut :
1.      Pengertian Kloning
2.      Sejarah Kloning
3.      Jenis – jenis Kloning
4.      Prosedur dan Mekanisme Kloning Manusia
5.      Keuntungan dan Kerugian Kloning
6.      Tinjauan Filsafat Terhadap Kloning Manusia











BAB II
METODOLOGI PENULISAN

2.1. Metode Penulisan
Dalam pengerjaan makalah ini, metode yang digunakan adalah metode telaah pustaka yaitu dengan cara pengumpulan informasi dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, maupun artikel-artikel dari internet yang terjaga validitasnya.

2.2. Jenis Data
Data yang digunakan dalam penulisan makalah ini merupakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian atau percobaan ataupun telaah yang telah dilakukan peneliti atau penulis sebelumnya. Data yang diperoleh lalu dianalisis dan disarikan dalam bentuk tulisan.
2.3. Sifat Tulisan 
Tulisan dalam karya ilmiah ini bersifat deskriftif yang artinya memaparkan berbagai informasi dan data yang diperoleh sehingga menjadi kesatuan yang utuh sehingga dapat menjadi tambahan informasi.

















BAB III
PEMBAHASAN


Tijauan filsafat ilmu terhadap kloning manusia dikaji dari 3 (tiga) aspek tinjauan yaitu ontologi, epistemilogi dan aksiologi.

3.1  Tinjaun Ontologi Terhadap Kloning Manusia
Istilah ontologi berasal dari bahasa yunani yaitu ta onta dan logi. Ta onta berarti berada dan logi berarti ilmu pengetahuan atau ajaran, sehingga ontologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mengkaji tentang keberadaan suatu obyek (Anonim, 2010a). Dalam tulisan ini kloning ditempatkan sebagai objek yang akan dikaji.
3.1.1        Definisi Kloning
Secara etimologis, kloning berasal dari kata “clone” yang diturunkan dari bahasa Yunani “klon, artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Kata ini digunakan dalam dua pengertian, yaitu :
a.       Klon sel yang artinya menduplikasi sejumlah sel dari sebuah sel yang  memiliki sifat-sifat genetiknya identik. dan
b.      Klon gen atau molekular, artinya sekelompok salinan gen yang bersifat identik yang direplikasi dari satu gen dimasukkan dalam sel inang.
Sedangkan secara terminologis, kloning adalah proses pembuatan sejumlah besar sel atau molekul yang seluruhnya identik dengan sel atau molekul asalnya[1]. Kloning dalam  bidang genetika merupakan replikasi segmen DNA tanpa melalui proses seksual. Itulah sebabnya kloning juga dikenal dengan istilah rekombinasi DNA. Rekombinasi DNA membuka peluang baru dalam terobosan teknologi untuk mengubah fungsi dan perilaku makhluk hidup sesuai dengan keinginan dan kebutuhan manusia.
Metode kloning berbeda dengan pembuahan biasa, karena sel telur tidak lagi memerlukan sel sperma untuk pembuahannya. Secara sederhana dapat disebutkan bahwa bayi “klon” dibuat dengan mempersiapkan sel telur yang sudah diambil intinya kemudian digabungkan dengan sel donor yang merupakan sel dewasa dari suatu organ tubuh. Hasil gabungan tersebut kemudian ditanamkan ke dalam rahim dan dibiarkan berkembang dalam rahim sampai lahir.

3.1.2        Sejarah Kloning
Kata kloning, dari kata Inggris clone, pertama kali diusulkan oleh Herbert Webber pada tahun 1903 untuk mengistilahkan sekelompok makhluk hidup yang dilahirkan tanpa proses seksual dari satu induk. Secara alami kloning hanya terjadi pada tanaman : menanam pohon dengan stek. Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Dalam hal ini sel akar wortel dikultur, dan tiap selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap. Teknik ini digunakan untuk membuat klon tanaman dalam perkebunan. Dari sebuah sel yang mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk membelah dalam kultur, sampai ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel mempunyai susunan gen yang sama, sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman tersebut.
Kloning pada hewan dilakukan mula-mula pada amfibi (kodok), dengan mengadakan transplantasi nukleus ke dalam telur kodok yang dienukleasi. Sebagai donor digunakan nukleus sel somatik dari berbagai stadium perkembangan. Ternyata donor nukleus dari sel somatik yang diambil dari sel epitel usus kecebong pun masih dapat membentuk embrio normal.  Keberhasilan ini tentu memicu penelitian lebih lanjut tentang kemungkinan penerapan teknologi kloning ini pada hewan lain dan manusia. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Oktober 1993, dua peneliti Amerika, Jerry L. Hall dan Robert J. Stillman dari Universitas George Washington mengumumkan hasil kerjanya tentang kloning manusia dengan menggunakan metode embryo splitting (pemisahan embrio ketika berada dalam tahap totipotent) atas embrio yang dibuat secara in vitro fertilization (IVF). Dari proses embryo splitting tersebut, Hall dan Stillman mendapatkan 48 embrio baru yang secara genetis sama persis. 18 Penelitian terhadap kloning ini pun tetap berlanjut. Sejarah tentang hewan kloning telah muncul sejak tahun 1900, tetapi hewan kloning baru dapat dihasilkan lewat penelitian Dr. Ian Willmut seorang ilmuwan skotlandia pada tahun 1997, dan untuk pertama kali membuktikan bahwa kloning dapat dilakukan pada hewan mamalia dewasa. Metode kloning yang digunakan untuk mengklon biri-biri tersebut adalah metode somatic cell nuclear transfer (SCNT). Hewan kloning tersebut dihasilkan dari inti sel epitel ambing domba dewasa yang dikultur dalam suatu medium, kemudian ditransfer ke dalam ovum domba yang kromosomnya telah dikeluarkan, yang akhirnya menghasilkan anak domba kloning yang diberi nama Dolly.
Kloning domba Dolly merupakan peristiwa penting dalam sejarah kloning. Dolly direproduksi tanpa bantuan domba jantan, melainkan diciptakan dari sebuah sel kelenjar susu yang di ambil dari seekor domba betina. Dalam proses ini Dr. Ian Willmut menggunkan sel kelenjar susu domba finndorset sebagai donor inti sel dan sel telur domba blackface sebagi resepien. Sel telur domba blackface dihilangkan intinya dengan cara mengisap nukleusnya keluar dari selnya menggunakan pipet mikro. Kemudian, sel kelenjar susu domba finndorset  difusikan (digabungkan) dengan sel telur domba blackface yang tanpa nukleus. Proses penggabungan ini dibantu oleh kejutan/sengatan listrik, sehingga terbentuk fusi antara sel telur domba blackface tanpa nucleus dengan sel kelenjar susu dompa finndorsat. Hasil fusi ini kemudian berkembang menjadi embrio dalam tabung percobaan dan kemudian dipindahkan ke rahim domba blackface. Kemudian embrio berkembang dan lahir dengan ciri-ciri sama dengan domba finndorset.
Sejak Wilmut et al. berhasil membuat klon anak domba yang donor nukleusnya diambil dari sel kelenjar susu domba dewasa, maka terbukti bahwa pada mammalia pun klon dapat dibuat. Atas dasar itu para ahli berpendapat bahwa pada manusia pun secara teknis klon dapat dibuat.
1962 - John Gurdon mengklaim telah mengkloning katak dari sel dewasa. 
1963 - J.B.S. Koin Haldane 'clone' istilah 
1966 - Pembentukan kode genetik lengkap 
1967 - Enzim DNA ligase terisolasi 
1969 - Shapiero dan Beckwith mengisolasi gen pertama 
1970 - enzim restriksi Pertama terisolasi 
1972 - Paul berg menciptakan molekul DNA rekombinan pertama 
1973 - Cohen dan Boyer menciptakan organisme pertama DNA rekombinan 
1977 - Karl Illmensee mengklaim telah menciptakan tikus dengan hanya satu orangtua 
1979 - Karl Illmensee membuat klaim telah kloning threemice 
1983 - Solter dan McGrath sekering sel embrio tikus dengan telur tanpa inti, tetapi gagal untuk mengkloning teknik mereka 
1984 - Steen Wiladsen klon domba dari sel embrio 
1985 - Steen Wiladsen klon domba dari sel embrio. Steen Wiladsen bergabung Genetika Grenad untuk mengkloning sapi secara komersial 
1986 - Steen Wiladsen klon ternak dari sel dibedakan 
1986 - Pertama, Prather, dan klon Eyestone sapi dari sel embrio 
1990 - Proyek Genom Manusia dimulai 
1996 - Dolly, hewan pertama yang dikloning dari sel dewasa lahir 
1997 - Presiden Bill Clinton mengusulkan moratorium lima tahun pada kloning 
1997 - Richard Benih mengumumkan rencananya untuk mengkloning manusia 
1997 - Wilmut dan Campbell menciptakan Dolly, domba kloning dengan gen manusia dimasukkan 
1998 - Teruhiko Wakayama menciptakan tiga generasi tikus kloning genetik identik.   

3.2  Tinjaun Epistemologi Terhadap Kloning Manusia
Epistemologi berasal dari kata episteme yang berarti “pengetahuan” dan logos yang berarti “teori”. Jadi epistemologi dapat diartikan sebagai teori pengetahuan. Dalam ilmu filsafat, epistemologi dikategorikan sebagai cabang ilmu yang mempelajari asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan (Keraf dan Dua, 2001). Dalam tulisan ini dasar pengembangan teknologi kloning yang merupakan metode utama untuk menghasilkan individu atau jaringan/ organ tertentu sebagai tinjauan epistemologi. 
3.2.1        Jenis dan Metode Kloning
Jika ditinjau dari cara kerja dan tujuan pembuatannya, kloning dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
a.       Kloning Embrional (Embryonal Cloning)
Kloning embrional adalah teknik yang dilakukan untuk memperoleh kembar identik, meniru apa yang terjadi secara alamiah. Setelah pembuahan terjadi, beberapa buah sel dipisahkan dari embrio hasil pembuahan. Setiap sel tersebut kemudian dirangsang dalam kondisi tertentu untuk tumbuh dan berkembang menjadi embrio duplikat yang selanjutnya diimplementasikan dalam uterus agar berkembang menjadi individu baru yang memiliki komposisi materi genetik yang sama dengan klonnya.
b.      Kloning DNA Dewasa (Adult DNA Cloning) atau disebut  juga kloning reproduktif (Reproductive Cloning)
Kloning DNA dewasa atau kloning reproduktif adalah rekayasa genetis untuk memperoleh duplikat dari seorang individu yang sudah dewasa. Dalam teknologi ini, inti sel berisi materi genetik difusikan ke dalam sel telur. Hasil fusi dirangsang dengan kejutan listrik agar membelah membentuk embrio yang kemudian diimplementasikan ke dalam uterus agar berkembang menjadi janin[2](Wilmut, et.al. 1997)
Kloning reproduktif pertama kali dilakukan oleh seorang Ilmuan Inggris, John Gurdon. Beliau berhasil melakukan kloning pada katak. Kemudian para peneliti dengan antusias melakukan percobaan lain pada mamalia. Sampai dengan tahun 1996 tepatnya 5 Juli, Ian Wilmut dan para peneliti yang lain dari Roslin Institute di Edinburg (Skotlandia) berhasil menciptakan biri-biri yang diberi nama Dolly, akan tetapi penelitian ini dikatakan belum berhasil karena Dolly yang seharusnya dapat mencapai umur 11 tahun ternyata hanya dapat mencapai umur 6 tahun. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Dolly mengalami penuaan dini, menderita penyakit radang sendi, dan infeksi paru kronis.
Kloning reproduktif mengandung arti suatu teknologi yang digunakan untuk menghasilkan individu baru atau teknologi yang digunakan untuk menghasilkan hewan yang sama dengan menggunakan teknik SCNT. Genetika individu klon tidak seluruhnya memiliki kesamaan dengan sang induk, persamaan genetika individu klon dengan induknya hanya terletak pada inti DNA donor yang berada di kromosom. Individu klon juga memiliki material genetik lainnya yang berasal dari DNA mitokondria di sitoplasma. Teknologi kloning reproduktif dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kepunahan hewan-hewan langka ataupun hewan-hewan sulit dikembangbiakkan. Namun, laju keberhasilan teknologi ini sangatlah rendah seperti pada contoh yaitu Domba Dolly merupakan contoh kloning reproduktif yang satu-satunya klon yang berhasil lahir setelah dilakukan 276 kali percobaan.
Pada kloning reproduktif ini sel donor yang berupa sel somatik (2n) diintroduksikan ke enucleated oocyte. Keberhasilan proses aktivasi embrio konstruksi secara kimiawi atau mekanik mengakibatkan terjadinya proses pembelahan sampai ke tahap blastosit. Kemudian, embrio dimplantasikan ke dalam rahim untuk dilahirkan secara normal. Berbeda pada kloning kesehatan yang setelah embrio mencapai tahapan blastosit, embrio dikultur secara in vitro untuk didiferensiasikan menjadi berbagai jenis sel untuk kegunaan terapeutik atau kesehatan.
Sampai saat ini, hewan klon yang berhasil diproduksi jumlahnya cukup banyak, di antaranya adalah domba, sapi, kambing, kelinci, kucing, dan mencit. Sementara itu, tingkat keberhasilan kloning masih rendah pada hewan anjing, ayam, kuda, dan primata. Masalah yang kerap kali timbul dalam kloning reproduktif adalah biaya dan efisiensinya. Penelitian dalam kloning reproduktif membutuhkan biaya yang sangat tinggi dan tingkat kegagalannya tinggi. Di samping tingkat keberhasilan yang rendah, hewan klon cenderung mengalami masalah defisiensi sistem imun serta sangat rentan terhadap infeksi, pertumbuhan tumor, dan kelainan-kelainan lainnya.
Penyebab timbulnya berbagai masalah di atas adalah adanya kesalahan saat pemrograman material genetik(reprogramming) dari sel donor. Kesalahan pengkopian DNA dari sel donor atau yang lebih dikenal dengan sebutan genomic imprinting akan mengakibatkan terjadinya perkembangan embrio yang abnormal. Berbagai contoh abnormalitas yang terjadi pada klon mencit adalah obesitas, pembesaran plasenta (placentomegally), kematian pada usia dini. Parameter yang dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan dalam SCNT adalah kemampuan sitoplasma pada sel telur untuk mereprogram inti dari sel donor dan juga kemampuan sitoplasma untuk mencegah terjadinya perubahan-perubahan secara epigenetik selama dalam perkembangannya. Dari semua penelitian yang telah dipublikasikan, tercatat hanya sebagian kecil saja dari embrio hasil rekonstruksi (menggunakan sel somatik dewasa atau fetal) yang berkembang menjadi individu muda yang sehat.



Secara ringkas proses ini dapat divisualisaikan sebagai berikut :































Gambar 01. Mekanisme Kloning Dolly
c.       Kloning Terapeutik (Therapeutic Cloning).
Kloning terapeutik adalah rekayasa genetis untuk memperoleh sel, jaringan atau organ dari satu individu tertentu untuk tujuan pengobatan atau perbaikan kesehatan. Dari embrio hasil rekonstruksi ‘DNA-sel telur”, diambil sel-sel bakalnya yang disebut dengan istilah stem cellStem cell adalah sel bakal yang dapat berkembang menjadi berbagai macam jaringan atau organ sesuai dengan induktor atau rangsangan. Melalui kloning terapeutik ini dapat dikatakan suplai jaringan dan organ menjadi tidak terbatas, sehingga seseorang yang memerlukan cangkokan jaringan atau organ tidak perlu menunggu lama tanpa kepastian.


Growing Stem Cells
Stem cells, from which all human tissues develop, may provide powerful tools in the treatment of disease. To explore their potential uses, scientists can theoretically grow stem cells from leftover eggs fertilized by sperm during laboratory fertility treatments. After several days, the fertilized egg forms a mass called a blastocyst with stem cells inside. The cells are removed from the blastocyst and grown in laboratory dishes into specialized body cells. Scientists have reported success in growing nerve, bone, muscle, blood, and skin cells.


 

Sumber ; Photo Researchers, Inc., Dr. Tony Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005

 











Gambar 02. Perkembangan Sel Stem

3.2.2        Prosedur dan Mekanisme Kloning Pada Manusia
Secara teoretis, prosedur dan mekanisme kloning terhadap makhluk hidup sedikitnya harus melalui empat tahap yang diurutkan secara sistematis. Keempat tahap itu adaah isolasi fragmen DNA, penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor, transformasi, dan seleksi hasil kloning[3].
Dalam tataran aplikasi, rentetan proses kloning dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah konkrit berikut[4], yaitu:
1.      Mempersiapkan sel stem, yaitu suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari makhluk hidup yang hendak dikloning.
2.      Sel stem diambil inti selnya yang mengandung informasi genetik kemudian dipisahkan dari sel.
3.      Mempersiapkan sel telur, yaitu sebuah sel yang diambil dari makhluk hidup dewasa kemudian intinya dipisahkan.
4.      Inti sel dari stem diimplementasikan ke sel telur.
5.      Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah menjadi embrio.
6.      Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri dan siap diimplementasikan ke dalam rahim.
7.      Embrio tumbuh dalam rahim menjadi janin dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
Proses tersebut sama dengan yang diterapkan pada kloning domba Dolly. Berikut proses kloning bila dilakukan pada manusia :
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgozD_qW81xOduQSJftDm8eBtc2uSFOToOv0d3AQJqvDIkTtwgjC_JcVxTjHMRqvBOfHvtrN9NolzLXHUZPlgRCywZwWfAwBRjK9XQHiBpUqeXmyRbiAx2PsQ82uJYlXv9NnMGsf2l4dYnc/s320/human-cloning-diagram.gif

















Gambar 03. Proses Kloning pada Manusia



3.3  Tinjaun Aksiologi Terhadap Kloning Pada Manusia
Aksiologi adalah ilmu yang mempertanyakan nilai suatu obyek yang akan dikaji. Karena itu dalam tulisan ini diuraikan tentang manfaat dan kerugian yang ditimbulkan oleh penerapan teknologi reproduksi pada manusia (Anonim, 2010a).
3.3.1        Manfaat Kloning
 Secara garis besar kloning bermanfaat:
a.      Untuk pengembangan ilmu pengetahuan
Manfaat kloning terutama dalam rangka pengembangan biologi, khususnya reproduksi-embriologi dan diferensiasi. Dengan pengembangan ilu pengetahuan baru di bidang bioteknologi akan membuka peluang lebar bagi peneliti untuk menemukan cara baru lagi untuk memecahkan masalah-masalah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
b.      Untuk mengembangkan dan memperbanyak bibit unggul
Seperti telah kita ketahui, pada sapi telah dilakukan embrio transfer. Hal yang serupa tentu saja dapat juga dilakukan pada hewan ternak lain, seperti pada domba, kambing dan lain-lain. Dalam hal ini jika nukleus sel donornya diambil dari bibit unggul, maka anggota klonnya pun akan mempunyai sifat-sifat unggul tersebut. Sifat unggul tersebut dapat lebih meningkat lagi, jika dikombinasikan dengan teknik transgenik. Dalam hal ini ke dalam nukleus zigot dimasukkan gen yang dikehendaki, sehingga anggota klonnya akan mempunyai gen tambahan yang lebih unggul.
c.       Untuk tujuan diagnostik dan terapi
Sebagai contoh jika sepasang suami isteri diduga akan menurunkan penyakit genetika thalasemia mayor. Dahulu pasangan tersebut dianjurkan untuk tidak mempunyai anak. Sekarang mereka dapat dianjurkan menjalani terapi gen dengan terlebih dahulu dibuat klon pada tingkat blastomer. Jika ternyata salah satu klon blastomer tersebut mengandung kelainan gen yang menjurus ke thalasemia mayor, maka dianjurkan untuk melakukan terapi gen pada blastomer yang lain, sebelum dikembangkan menjadi blastosit.
Contoh lain adalah mengkultur sel pokok (stem cells) in vitro, membentuk organ atau jaringan untuk menggantikan organ atau jaringan yang rusak. Mengingat fakta bahwa seldapat dimanipulasi untuk meniru jenis sel lain, ini dapat memberikan cara baru untuk mengobati penyakit seperti kanker dan Alzheimer. Kloning juga menawarkan harapan kepada orang yang membutuhkan transplantasi organ. Orang – orang yang membutuhkan transplantasi organ untuk bertahan hidup akibat suatu penyakit sering menunggu bertahun-tahun untuk donor mendapatkan donor yang cocok. 
Dengan teknologi kloning maka pasien tidak perlu menunggu lama untuk donor transplantasi organ tersebut.
d.      Menolong atau menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan
Manfaat yang tidak kalah penting adalah bahwa kloning manusia dapat membantu/menyembuhkan pasangan infertil mempunyai turunan. Secara medis infertilitas dapat digolongkan sebagai penyakit, sedangkan secara psikologis ia merupakan kondisis yang menghancurkan, atau membuat frustasi. Salah satu bantuan ialah menggunakan teknik fertilisasi in vitro. (in vitro fertilization = IVF). Namun IVF tidak dapat menolong semua pasangan infertil. Misalnya bagi seorang ibu yang tidak dapat memproduksi sel telur atau seorang pria yang tidak dapat menghasilkan sperma, IVF tidak akan membantu.
            Dalam hubungan ini, maka teknik kloning merupakan hal yang revolusioner sebagai pengobatan infertilitas, karena penderita tidak perlu menghasilkan sperma atau telur. Mereka hanya memerlukan sejumlah sel somatik dari manapun diambil, sudah memungkinkan mereka punya turunan yang mengandung gen dari suami atau istrinya.
e.       Melestarikan Spesies Langka
Meskipun upaya terbaik dari konservasionis di seluruh dunia, beberapa spesies yang hampir punah. Kloning Dolly sukses merupakan langkah pertama dalam melindungi satwa langka. Contoh lainnya adalah hasil cloning yang melahirkan Noah, hewan gaur (spesies dari Asia Tenggara yang mirip bison), yang merepresentasikan percobaan pertama yang dilakukan oleh para ilmuwan untuk mengkloning hewan yang terancam punah. Para ilmuwan di Amerika berharap bisa mengambil langkah besar dalam upaya melindungi spesies yang terancam punah dengan melahirkan kloningan gaur di sebuah peternakan di Iowa.


f.        Meningkatkan pasokan makanan
Kloning dapat menyediakan sarana budidaya tanaman yang lebih kuat dan lebih tahan terhadap penyakit, sambil menghasilkan produk lebih. Hal yang sama bisa terjadi pada ternak serta di mana penyakit seperti penyakit kaki dan ulut bisa menjadi eradicated.Kloning karena itu bisa secara efektif memecahkan masalah pangan dunia dan meminimalkan atau mungkin kelaparan.

3.3.2        Efek Negatif Kloning
a)      Kloning membatasi variasi genetik, keragaman populasi akan hilang, akibatnya setiap orang memiliki respon yang sama
Jika kloning pada tanaman bertujuan menghasilkan tanaman baru yang memiliki sifat-sifat identik dengan induknya maka kloning pada tanaman akan menghasilkan individu baru yang sama dengan sifat induknya. Hal ini hal ini akan menurunkan keanekaragaman tanaman baru yang dihasilkan. Tentu hal ini akan menurunkan keanekaragaman tanaman baru yang dihasilkan. Akibatnya, keanekaragaman tumbuhan yang merupakan sumber daya alam hayati pun akan semakin menurun  (Kusmaryanto, 2001).
Demikian juga kloning pada hewan, akan menurunkan keanekaragaman hewan. Keanekaragaman genetik memainkan peran yang sangat penting dalam sintasan dan adaptabilitas suatu spesies, karena ketika lingkungan suatu spesies berubah, variasi gen yang kecil diperlukan agar spesies dapat bertahan hidup dan beradaptasi. Spesies yang memiliki derajat keanekaragaman genetik yang tinggi pada populasinya akan memiliki lebih banyak variasi alel yang dapat diseleksi. Seleksi yang memiliki sangat sedikit variasi cenderung memiliki risiko lebih besar. Dengan sedikitnya variasi gen dalam spesies, reproduksi yang sehat akan semakin sulit, dan keturunannya akan menghadapi permasalahan yang ditemui.

b)      Kloning pada hewan dan manusia masih dipertentangkan karena akibat yang ditimbulkan seperti contohnya: resiko kesehatan terhadap individu hasil kloning. Beberapa kalangan berpendapat bahwa kloning manusia dapat disalahgunakan untuk menciptakan spesies atau ras baru dengahn tujuan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Lagipula, kloning pada mamalia belum sepenuhnya sempurna.
Dapat dilihat dari domba Dolly yang menderita berbagai penyakit dan berumur pendek.. Setelah hidup hanya 6 tahun (umur domba biasanya mencapai 11-12 tahun), Dolly mati muda disebabkan penyakit paru-paru yang biasanya menyerang domba-domba yang lanjut usia. Dolly juga mengidap penyakit arthritis, mengerasnya sendi-sendi dan engsel tulang, lagi-lagi penyakit yang biasa ditemukan pada domba yang sudah mulai uzur. Penelitian sesudah kematiannya, menunjukkan bahwa Dolly memiliki telomer yang lebih pendek daripada domba normal seusianya. Telomer adalah bagian yang melindungi ujung-ujung kromosom (bundelan rantai DNA) yang memendek setiap kali sebuah sel membelah, atau boleh dikatakan setiap saat individu itu bertumbuh. Individu hasil kloning sel-selnya diperoleh dari induknya. Ini berarti umur sel-sel hasil kloning pun sama dengan umur sel-sel induknya. Oleh karena itu, individu hasil kloning pun akan memiliki umur sama dengan induknya. Dolly dikloning dari domba yang berusia 6 tahun dan hasil penelitian ini seolah-olah menunjukkan bahwa tubuh Dolly sudah berumur 6 tahun pada saat dilahirkan.
c)      Terjadi kekecauan kekerabatan dan identitas diri dari klon maupun induknya.
Klon atau individu hasil cloning akan diangggap sebagai kopian dari individu lain yang dianggap sebagai induknya karena memiliki sifat yang sama dengan induknya. Sehinggga terjadi kekacauan apakah status klon tersebut adalah anak atau merupakan kembaran dari individu aslinya (Kusmaryanto, 2001).
d)     Teknik yang dipakai dalam kloning manusia dianggap tidak aman dan efektif. Hal ini justru dapat merendahkan martabat manusia karena resiko kerusakan masih sangat tinggi. Hal ini tidak etis karena hasil yang akan dicapai dengan program itu masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan resiko kerusakan yang dihasilkan oleh teknik kloning tersebut.
e)      Ketidakadilan Sosial. Biaya yang dibutuhkan dalam kloning tentu akan sangat besar, dan hanya orang-orang kayalah yang mampu membuat kloning. Hal ini tentu akan semakin memperlebar jurang antara orang kaya dan orang miskin
f)       Melanggar hak untuk dikandung secara natural. Setiap individu memiliki hak untuk dikandung secara natural oleh ibunya. Dalam kloning, terbentuknya embrio terjadi dibawah rekayasa manusia (tidak secara natural), dan terjadi tidak di dalam rahim seorang perempuan
g)      Pelanggaran terhadap martabat prokreasi. Prokreasi terjadi dengan adanya persatuan seksualitas manusia antara laki-laki perempuan secara natural (ada hubungan seksual). 
h)      Pada Kloning terapeutik. Jumlahnya sel somatik sedikit, sangat jarang ditemukan pada jaringan matur sehingga sulit mendapatkan sel somatik dalam jumlah banyak.
i)        Penggunaan SCNT dalam kloning terapeutik demi memperoleh embryonic stem cell yang juga merusak embrio hasil SCNT tidak dapat dibenarkan secara moral (Saputra, 2006),


3.4  Pandangan Islam Terhadap Kloning Manusia
Untuk menetapkan hukum Kloning, para ulama kentemporer menggunakan ijtihad insya’I karena persoalan tersebut belum dibahas dalam kitab-kitab fiqh klasik.
1.      Ditinjau dari sisi hifzh al-din (memelihara agama), kloning manusia tidak membawa dampak negative terhadap keberadaan agama.
2.      Ditinjau dari sisi hifzh al-nafs (memelihara jiwa), kloning tidak menghilangkan jiwa bahkan justru melahirkan jiwa yang baru.
3.      Dilihat dari sisi hifzh al-‘aql (memelihara akal), memelihara manusia kloning juga tidak mengancam eksistensi akal, bahkan keberhasilan Kloning yang sempurna dapat membuat manusia mempunyai akal cerdas.
4.      Namun jika dilihat dari sisi hifzh al-nasl (memelihara keturunan), kloning manusia dipertanyakan. Dalam pandangan islam, masalah keturunan merupakan sesuatu yang sangat essensial, karena keturunan mempunyai hubungan erat dengan hukum yang lain seperti pernikahan, warisan, muhrim, dan sebagainya. Dan apabila ditinjau dari sisi hifzh al-mal (memelihara harta), akan terkait dengan mashlahat dan mafsadat yang diperoleh dai usaha pengkloningan. Andaikata Kloning terhadap manusia hanya kan menghambur-hamburkan harta, tanpa adanya keseimbangan dengan manfaat yang diperoleh, maka Kloning menjadi terlarang.
            Berkaitan dengan penciptaan manusia, Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk paling sempurna di antara seluruh makhluk yang ada di alam semesta. Hal itu secara tegas dinyatakan Allah dalam surat At-Tin ayat : 4 yaitu :

 “Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (Q.S At-Tin ayat : 4)

            Penjelasan Allah dalam A-Qur’an tentang kesempurnaan penciptaan manusia di antara segala makhluk ciptaan-Nya yang lain, tentu tidak dapat dibantah oleh orang-orang beriman. Dengan menggunakan logika sederhana dapat digeneralisasi bahwa sesuatu yang sudah sempurna, kemudian disempuranakan lagi, tentu saja dapat menghilangkan sifat kesempurnaannya, bahkan bisa berakibat rusak sama sekali.
Majma’ Buhuts Islamiyyah Al-Azhar di kairo mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Kloning manusia itu haram dan harus di perangi serta di halang-halangi dengan berbagai cara. Naskah fatwa itu juga menguatkan bahwa Kloning manusia telah menjadikan manusia yang di muliakan Allah SWT menjadi objek penelitian dalam percobaan, serta melahirkan berbagai masalah pelik lainnya. Fatwa tersebut juga mensinyalir bahwa Islam tidak menentang ilmu pengetahuan yang bermanfaat, bahkan sebaliknya, Islam justru mendukung bahkan memuliakan para ilmuwan. Namun, bila ilmu pengetahuan itu membahayakan serta tidak mengandung manfaat, maka Islam mengharamkan dengan melindungi dari bahaya tersebut.
Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan”. (QS. Al-Isra : 70).
Praktik Kloning manusia berimplikasi negatif secara langsung pada hukum-hukum yang ditetapkan Al-Qur’an dan hadist, yaitu :
a.     Hubungan perkawinan. Kloning mampu memproduksi manusia tanpa melalui hubungan seksual. Dan proses tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadist yang menetapkan bahwa untuk memperoleh keturunan diharuskan melalui hubungan seksual yang di legislasi oleh sebuah lembaga perkawinan yang sah.
b.     Warisan dan garis keturunan. Kloning dapat berakibat munculnya kesamaran dalam hal penentuan garis keturunan yang akan mempengaruhi oleh hukum pembagian warisan.
c.     Pemeliharaan anak. Kloning juga dapat menimbulkan kesamaran dalam masalah kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak hasil produksi Kloning. Islam sangat memperhatikan hubungan psikologis yang terjalin antara anak dan orang tua. Bila seorang anak lahir dari hasil kloning, maka akan timbul kesulitan untuk memastikan siapakah sosok ayah atau sosok ibu yang akan dijadikan tempat perlindungan psikologisnya.

3.5  Sintesis Pemikiran
Proses kloning pada manusia secara teori bisa dilakukan, namun persoalannya adalah apakah teknologi sudah cukup matang untuk dilakukan ?. Bila kita mencermati kegagalan yang dilakukan pada Dolly mencapai 277 kali maka hal ini dimungkin dilakukan, di sisi lain juga hasil kloning Dolly memiliki banyak kelemahan dari segi imunitas (kekebalan) dan umur yang pendek. Selain itu dari aspek moral dan etika tidak dibenarkan menjadikan manusia sebagai subyek percobaan, dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Sehingga penerapan teknologi kloning pada manusia sebaiknya tidak perlu dilakukan dilihat dari segi biaya proses kloning memerluka dana yang cukup besar dan dari segi manfaat, kloning manusia tidak memiliki nilai manfaat apa-apa, karena kloning itu sendiri hanya untuk menciptakan individu baru yang sama persis dengan induknya, memperbanyak individu yang persis dengan induknyapun memberikan resiko yang tinggi.
Dalam pandangan agama islam dari sisi hifzh al-nasl (memelihara keturunan), kloning manusia dipertanyakan. Dalam pandangan islam, masalah keturunan merupakan sesuatu yang sangat essensial, karena keturunan mempunyai hubungan erat dengan hukum yang lain seperti pernikahan, warisan, muhrim, dan sebagainya. Dan apabila ditinjau dari sisi hifzh al-mal (memelihara harta), akan terkait dengan mashlahat dan mafsadat yang diperoleh dai usaha pengkloningan. Andaikata Kloning terhadap manusia hanya kan menghambur-hamburkan harta, tanpa adanya keseimbangan dengan manfaat yang diperoleh, maka Kloning menjadi terlarang[5] .





BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah, kami dapat menyimpulkan bahwa :
a)      Kloning adalah salah satu metode rekayasa genetika dengan cara mengambil materi genetik dari sel donor yang sifatnya diinginkan dan mengkulturkannya di dalam sel telur untuk menghasilkan embrio baru yang sifatnya sama dengan materi genetik sel donor.
b)      Kloning secara garis besar dibagi menjadi 3 jenis, yaitu  Kloning Embrional (Embryonal Cloning), Kloning DNA Dewasa (Adult DNA Cloning), Kloning Terapeutik (Therapeutic Cloning).
c)      Secara teoritis kloning pada manusia bisa dilakukan, namun kloning dalam persepsi masyarakat banyak terjadi reaksi penolakan, hal ini dipandang dari segi moral dan etika serta menurut padangan agama khususnya islam memberikan fatwa haram pada penerapan kloning pada manusia.
d)     Kloning ditinjau dari segi etika, diperbolehkan selama kloning tersebut tidak menimbulkan kerugian yang lebih banyak daripada kebaikannya bagi manusia.

4.2 Saran
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut maka dapat disarankan agar masyarakat bisa memahami keberadaan kloning dengan pemahaman menyangkut pendekatannya melalui bidang biologis, etika moral, religius dan juga efeknya bagi hidup masyarakat manusia pada umumnya. 












Referensi Bacaan


Andromeda. 2009.Kisah Sebuah Rakit Tua. Dewan Pengurus Daerah Pemuda Theravada Indonesia. Sumatera Utara.

Anonim. 2001. Teknologi Reproduksi Melahirkan Paradigma Baru Dalam Masyarakat.  Available at : http://www. Teknologi Reproduksi Melahirkan Paradigma Baru Dalam Masyarakat. Opened :02.12.2012
Herdiana, T.R. 2010. Kloning. Available at : http://anggiekanatsuki.blogspot.com/. Opened :02.12.2012
Hine, T.M. 2004. Kloning Untuk Menghasilkan Hewan Dengan Genotip Yang Diinginkan. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Keefer, C.L., R. Keyston, B. Bhatia, A. Lazaris, I. Begin, N. Kafidi, A. Bilodeau, B. Wang, T.Tao, D. Laurin, F.J. Zhou, B.R. Downey, H. Baldassarre, and C,N, Karatzas. 2000. Efficient production of viable goat offspring following nuclear transfer using adult somatic cells. Biol. Reprod Suppl. 1, 62 : 192.
Keraf, A.S. dan M.Dua. 2001. Ilmu Pengetahuan; Sebuah Tinjauan Fisolofis. Penerbit Kanisius. p: 158.
Kusmaryanto, SCJ, Problem Etis Kloning Manusia, Jakarta: Grasindo, 2001, hal.33-63.
Setiawan, Melina; Carolina, T. S; Ferry, S. 2008. Menuju Kloning Terapeutik Dengan Teknik SCNT. cdk 161/vol.35 no.2 Mar-Apr 2008.
Wijaya, H. 2010. Therapeutic Cloning. Available at : http://www.forumsains.com/biologi/kloning/75/?wap2. Opened :05.12.2012
Willadson, S.M. 1986. Transplantasi inti in sheep embryos. Nature (London), 320 : 63-65.
Wilmut, I., A.E. Schnieke, J. McWhir, A. Kind, and K. Campbell. 1997. Viable offspring derived from fetal and adult mammalian cells. Nature, 385 : 810 – 813.
Virgi S. Dasar-dasar stem cell dan potensi aplikasinya dalam ilmu kedokteran. Cermin Dunia Kedokt. 2006;153:21-25.

_________________________



[1] Saleh Partaonan Daulay dan Maratua Siregar, Kloning Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Teraju, 2005), hal.41-42

[2] Wilmut, I., A.E. Schnieke, J. McWhir, A. Kind, and K. Campbell. 1997. Viable offspring derived from fetal and adult mammalian cells. Nature, 385 : 810 – 813. Pdf. E-book.
[3] Saleh Partaonan Daulay dan Maratua Siregar, Kloning Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Teraju, 2005), hal.52
[4] Saleh Partaonan Daulay dan Maratua Siregar, Kloning Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Teraju, 2005), hal.55
[5] Saleh Partaonan Daulay dan Maratua Siregar, Kloning Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Teraju, 2005), hal.90

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS AKHIR KIMIA SAINS RENCANA  PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN (Green Chemistry Concept) PENGOLAHAN AIR LIMBAH INDUSTRI TAHU DENG...